Pihak Kepolisian berhasil membongkar jaringan penjualan obat-obatan terlarang jenis copyright, Pil Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomide. Cara Kerja yang digunakan para pelaku terungkap melalui penyelidikan https://inex180443.daneblogger.com/40793304/jual-barang-haram-shabu-obat-inex-alat-vape-etomidate-modus-operandi-terungkap