Pembelian Kendaraan On-line Dalam hal pembelian kendaraan secara on line, anda diwajibkan untuk mengisi SPK Online. SPK Online harus ditandatangani dengan tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi sah oleh instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberi kewenangan untuk hal tersebut. Ketentuan mengenai tanda tangan elektronik akan dijelaskan lebih lanjut dalam Ketentuan https://toss.kallatoyota.co.id/